Metropolitan

Taman Bendera Pusaka Diresmikan, Pramono Integrasikan Tiga Ruang Hijau Ikonik Jaksel

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Taman Bendera Pusaka di wilayah Jakarta Selatan pada 14 Maret 2026. Taman ini merupakan ruang terbuka hijau hasil integrasi tiga taman, yaitu Taman Ayodya, Taman Leuser, dan Taman Langsat.

Dengan luas kawasan sekitar 5,6 hektare, taman ini dihadirkan sebagai ruang publik yang nyaman, inklusif, dan mudah diakses masyarakat. Peresmian tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno serta Presiden ke-5 Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri.

Pramono menjelaskan bahwa taman ini dilengkapi jogging track sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang dapat dimanfaatkan warga untuk berolahraga maupun beraktivitas rekreasi.

Desain kawasan taman terinspirasi dari filosofi Sang Saka Merah Putih yang diwujudkan melalui dua zona utama. Zona merah dirancang sebagai area yang aktif dan dinamis, sedangkan zona putih menghadirkan suasana yang lebih tenang dan reflektif. Kedua zona tersebut dihubungkan melalui jalur pedestrian, jembatan penghubung, serta ruang terbuka yang memungkinkan pengunjung menikmati seluruh kawasan taman.

Kawasan taman juga dilengkapi beragam elemen vegetasi dengan sekitar 285 pohon dari 12 jenis tanaman. Beberapa di antaranya merupakan pohon yang tergolong langka seperti menteng, eboni, cempaka, dan kecapi.

Selain itu, tersedia berbagai fasilitas olahraga dan rekreasi, termasuk lapangan padel, lapangan multifungsi untuk basket, tenis, dan bulu tangkis, serta amphitheater yang dapat digunakan untuk kegiatan komunitas dan pertunjukan. Taman ini juga memiliki terowongan penghubung yang memudahkan pengunjung menjelajahi seluruh area taman.

Di kawasan tersebut juga berdiri patung Fatmawati sebagai penghormatan kepada tokoh yang menjahit Bendera Pusaka Merah Putih. Patung tersebut dibuat oleh pematung Teguh Ostenrik dengan desain arsitektur kawasan yang dirancang oleh Yori Antar.

Pramono menegaskan pembangunan taman ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, melainkan melalui kerja sama dengan pihak swasta menggunakan mekanisme Koefisien Lantai Bangunan dan Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi atau Lahan. Pemerintah Provinsi Jakarta juga mengimbau masyarakat memanfaatkan transportasi publik saat berkunjung karena lokasi taman dekat dengan kawasan Blok M.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...