National

Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Penyerangan terhadap Andrie Yunus

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perintah langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas penyerangan aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.

“Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan, dan tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tetap mengedepankan scientific crime investigation,” kata Listyo, dalam konferensi pers, Minggu (15/3).

Scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah adalah metode penyidikan tindak pidana yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan teknologi forensik untuk mencari kebenaran objektif. Metode ini mengutamakan bukti fisik dan analisis ahli (laboratorium forensik, DNA, digital, kedokteran) dibandingkan sekadar keterangan saksi atau tersangka.

Saat ini Polri sedang mengumpulkan sejumlah informasi. Dan informasi tersebut tengah didalami satu per satu. Polri juga akan membuat Posko Pengaduan agar masyarakat yang memiliki informasi bisa memberikan laporan langsung.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan jajarannya akan terus bekerja dan secara rutin akan menginformasikan setiap perkembangan yang terjadi di lapangan.

“Karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden,” kata dia.

Sebelumnya, Polri juga tengah memeriksa saksi-saksi hingga rekaman kamera pengawas (CCTV). Langkah ini dilakukan agar pelaku bisa segera terungkap.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir mengatakan, sudah ada dua saksi yang diwawancarai. Eddizon memastikan pengusutan akan terus dilakukan.

Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam, di Jakarta Pusat. Akibat serangan ini, Andrie mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...