Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR), Tito Karnavian, mengatakan bahwa 38 dari 52 kabupaten/kota yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, kini sudah berstatus normal pascabencana.
Dengan demikian, sekitar 73 persen wilayah terdampak telah pulih dan kembali menjalankan aktivitas masyarakat secara fungsional.
“Kalau ditotal, dari 52 kabupaten/kota yang terdampak, 38 di antaranya sudah kembali normal,” ujar Tito dalam konferensi pers, Rabu (25/3).
Dalam hal ini, Kemendagri menggunakan lima variabel untuk mengukur normalisasi suatu daerah terdampak pascabencana, yakni lancarnya penyelenggaraan pemerintahan, layanan publik yang berlangsung normal, akses jalan yang dapat dilalui masyarakat, geliat perekonomian masyarakat, serta rumah ibadah yang dapat difungsikan dengan baik.
Berdasarkan hasil peninjauan langsung dan rapat dengan kepala daerah, Tito mengatakan bahwa ke-38 kabupaten/kota tersebut sudah memenuhi kriteria-kriteria normal, dengan rincian 13 kabupaten/kota di Sumatra Barat, 10 kabupaten/kota di Aceh, dan 15 kabupaten/kota di Sumatra Utara.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa terdapat tiga kabupaten/kota yang kini memiliki status mendekati normal, yakni Kabupaten Tanah Datar di Sumatra Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan di Sumatra Utara, dan Kabupaten Bener Meriah di Aceh.
Tito menambahkan, pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap 11 kabupaten/kota yang masih membutuhkan pemulihan lebih lanjut akibat kerusakan berat.
Sebagai contoh, pemerintah masih mengebut pemulihan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur, dan Pidie Jaya karena masih terdapat genangan lumpur di sejumlah fasilitas krusial serta kerusakan pada akses jalan kabupaten dan desa. Selain itu, pemerintah juga akan memulihkan daerah aliran sungai di Kabupaten Tapanuli Tengah dengan membangun sabo dam untuk mengendalikan aliran sungai.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

