Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup emplasemen sampah di kawasan TPU Tanah Kusir mencerminkan langkah korektif dalam memperbaiki tata kelola lingkungan perkotaan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil kebijakan ini sebagai bentuk evaluasi terhadap pengelolaan sampah di badan air yang dinilai perlu penataan lebih baik. Penutupan permanen yang diberlakukan menandai komitmen untuk mencegah potensi pencemaran sungai akibat praktik penampungan yang kurang optimal. Langkah ini sekaligus menunjukkan respons pemerintah terhadap perhatian publik terkait isu persampahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa penutupan ini menjadi awal dari perbaikan menyeluruh terhadap sistem emplasemen di wilayah Jakarta. Asep menjelaskan bahwa ke depan akan dilakukan penataan ulang, termasuk penutupan bertahap lokasi serupa di bantaran sungai. Jika masih dibutuhkan, fasilitas penampungan akan dilengkapi pagar pembatas serta kontainer agar lebih ramah lingkungan. Pendekatan ini menegaskan bahwa efisiensi penanganan sampah harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem air.
Sebagai tindak lanjut, Asep Kuswanto menyampaikan bahwa pengelolaan sampah dari badan air dialihkan ke fasilitas saringan sampah TB Simatupang yang dinilai lebih representatif. Asep menekankan bahwa meskipun jarak tempuh menjadi lebih jauh, kualitas pengolahan akan lebih terjamin dan tidak menghambat pelayanan. Sistem sekat sungai tetap dioptimalkan untuk menahan sampah sebelum diangkut ke darat. Kebijakan ini menunjukkan upaya menjaga agar sampah yang telah diangkat tidak kembali mencemari lingkungan perairan.
Lebih jauh, Asep Kuswanto mengungkapkan bahwa emplasemen TPU Tanah Kusir sebelumnya berfungsi sebagai lokasi penampungan sementara sejak 2014 untuk sampah hasil pembersihan sungai dan waduk. Asep menegaskan bahwa sampah tersebut bukan berasal dari rumah tangga, melainkan murni hasil kegiatan normalisasi badan air. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas masukan yang diberikan terkait pengelolaan lokasi tersebut. Dengan evaluasi berkelanjutan dan keterlibatan publik, pemerintah berharap sistem pengelolaan sampah di Jakarta dapat menjadi lebih tertata, transparan, dan berkelanjutan.
Alexander Jason – Redaksi

