Kementerian Kesehatan mencatat penurunan drastis pada kasus penyakit campak di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, angka kasus penyakit menular ini telah melandai hingga 93 persen sejak awal tahun 2026.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Andi Saguni, menyampaikan capaian ini dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/3). Ia menilai, penguatan sistem surveilans serta respons cepat di lapangan mulai menunjukkan hasil nyata.
Berdasarkan data Kemenkes, pada minggu pertama tahun 2026, jumlah kasus campak tercatat mencapai 2.220 kasus. Angka tersebut terus menyusut secara konsisten. Pada minggu ke-12 epidemiologi itu kasusnya menurun menjadi 146 kasus dibandingkan dengan minggu ke-11. Minggu ke-11, 368 kasus. Dan kalau dilihat pada minggu pertama tahun 2026, jumlah kasusnya itu 2.220.
Perhatian khusus diberikan pada 14 provinsi yang sebelumnya mencatat kasus tinggi sepanjang 2025 hingga awal 2026. Wilayah tersebut meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Jambi. Saat ini, mayoritas daerah tersebut menunjukkan tren penurunan kasus.
Selain itu, Kemenkes juga memantau secara ketat 10 kabupaten/kota yang sebelumnya menjadi penyumbang kasus tertinggi.
Kemenkes menegaskan meskipun tren kasus campak di Indonesia terus menurun hingga 93 persen, kewaspadaan tetap diperlukan guna mencegah lonjakan kasus kembali, terutama di daerah yang sebelumnya mencatat angka tinggi.
Kemenkes mengimbau masyarakat dan tenaga kesehatan yang belum divaksinasi untuk segera melengkapi status imunisasi guna memutus rantai penularan.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

