National World

Indonesia Murka, Tiga Pasukan Perdamaian Gugur di Lebanon

Indonesia menyampaikan duka mendalam sekaligus kemarahan atas gugurnya tiga personel penjaga perdamaian di Lebanon yang tergabung dalam misi UNIFIL dalam dua hari berturut-turut.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Tetap Indonesia untuk PBB, Umar Hadi, dalam rapat darurat Dewan Keamanan PBB di New York. Ia menegaskan bahwa seluruh rakyat Indonesia merasakan duka, kemarahan, dan frustrasi atas insiden tersebut.

Dalam forum tersebut, Umar menyebut nama para personel yang gugur sebagai bentuk penghormatan: Kapten Infanteri Zulfi Aditya Iskandar (33), Sertu Muhammad Nur Ichwan (25), dan Praka Farizal Rhomadon (27). Ia menjelaskan bahwa mereka gugur saat menjalankan tugas, termasuk dalam pengiriman logistik dan pelaksanaan kewajiban di wilayah misi.

Selain korban jiwa, lima prajurit Indonesia lainnya dilaporkan terluka dalam insiden tersebut. Indonesia menilai kehilangan ini sebagai pukulan besar, tidak hanya bagi negara tetapi juga bagi misi perdamaian global.

Indonesia menegaskan tidak dapat menerima serangan terhadap penjaga perdamaian yang tengah menjalankan mandat resmi dari Dewan Keamanan PBB. Oleh karena itu, pemerintah mengutuk keras serangan tersebut.

Indonesia juga mendesak agar jenazah para korban dipulangkan dengan cepat, aman, dan bermartabat, serta meminta perawatan medis terbaik bagi personel yang terluka agar proses pemulihan berjalan optimal.

Dalam kesempatan itu, Indonesia menyoroti meningkatnya serangan terhadap personel UNIFIL di tengah eskalasi konflik di Lebanon selatan. Serangan beruntun tersebut dinilai bukan sekadar insiden, melainkan upaya yang disengaja untuk melemahkan mandat UNIFIL sebagaimana diatur dalam Resolusi DK PBB 1701.

Lebih lanjut, Indonesia menilai peningkatan ketegangan dipicu oleh serangan berulang militer Israel ke wilayah Lebanon. Indonesia pun mengecam tindakan tersebut yang dianggap melanggar kedaulatan dan integritas teritorial Lebanon.

Umar menegaskan bahwa Indonesia tetap berdiri bersama pemerintah dan rakyat Lebanon, serta memperingatkan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian merupakan ancaman serius terhadap stabilitas global dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.

Akbari Danico – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...