Metropolitan

Pemprov DKI Perkuat Layanan Air Minum, Ranperda SPAM Dikebut Demi Cakupan Penuh 2029

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong penguatan layanan air minum melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum untuk menghadirkan layanan air minum yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh warga ibu kota.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan pentingnya regulasi ini dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin (6/4). Menurutnya, air merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin ketersediaannya oleh pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

Rano menekankan bahwa penyelenggaraan SPAM adalah kewenangan daerah dan bagian dari pelayanan publik yang wajib dijalankan. Ranperda ini akan memastikan pelayanan air minum berjalan berkelanjutan, aman, dan terjangkau bagi seluruh warga Jakarta. Regulasi lama dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan saat ini, sehingga Ranperda SPAM menjadi pedoman hukum dan operasional yang lebih mutakhir. Selain itu, Ranperda mengatur aspek penting seperti penyelenggaraan, kewenangan, hak dan kewajiban pelanggan, pengawasan, hingga sanksi.

Lebih jauh, Ranperda SPAM juga mengatur pendanaan, tarif, perizinan, serta kerja sama dalam penyediaan air minum. Wagub Rano menyatakan regulasi ini menjadi jawaban atas berbagai tantangan Jakarta, termasuk keterbatasan sumber air baku, tingginya kebocoran, dan belum meratanya layanan perpipaan.

Pemprov DKI juga ingin mengurangi penggunaan air tanah yang berlebihan dan mendorong masyarakat beralih ke layanan air perpipaan yang lebih aman dan ramah lingkungan. Upaya ini diharapkan menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus menjamin kualitas dan keberlanjutan layanan.

Ranperda SPAM menjadi bagian penting dalam mencapai target layanan air perpipaan 100 persen pada 2029. Langkah strategis ini sejalan dengan visi Jakarta sebagai kota global yang layak huni, berkelanjutan, dan berdaya saing.

Rano berharap DPRD Provinsi DKI Jakarta membahas Ranperda ini secara konstruktif dan menyeluruh agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan menghasilkan kebijakan terbaik yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Jakarta.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...