Pemerintah akan mulai menerapkan bahan bakar B50 pada Juli 2026 sebagai langkah mengurangi impor BBM dan menekan emisi gas rumah kaca. Kebijakan ini melanjutkan implementasi B40 yang telah berjalan secara nasional sejak 2025.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyatakan uji coba B50 pada mesin diesel, khususnya di sektor pertambangan, menunjukkan hasil positif. Performa mesin dinilai stabil tanpa gangguan signifikan.
“Hasil sementara uji penggunaan B50 pada mesin diesel di sektor pertambangan menunjukkan performa yang stabil dan tidak ditemukan gangguan signifikan pada mesin,” ujar Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, seperti keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Selasa (7/4/2026)..
B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati, seperti kelapa sawit, dan 50 persen bahan bakar solar. Program ini ditujukan untuk meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor.
Pengujian dilakukan secara menyeluruh, mencakup kualitas bahan bakar, kinerja mesin, daya tahan operasional, hingga stabilitas penyimpanan. Hingga akhir Maret 2026, uji ketahanan dinamis telah melampaui 900 jam operasional tanpa indikasi gangguan mesin akibat bahan bakar.
Selain itu, hasil pengujian menunjukkan bahwa bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi teknis yang disepakati para pemangku kepentingan sebagai standar bahan bakar uji, termasuk parameter kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kandungan FAME. Hal ini menegaskan kesiapan teknis B50 untuk diaplikasikan pada sektor non-otomotif dengan karakteristik beban kerja tinggi, seperti pertambangan.
Ke depan, pemerintah akan memperluas uji coba ke berbagai sektor, termasuk transportasi, pembangkit listrik, kereta api, dan alat mesin pertanian. Dengan ini, maka Indonesia makin dekat dengan swasembada sektor energy.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

