National

Prabowo Tekankan Peran Hukum Lindungi Kekayaan Negara untuk Kesejahteraan Rakyat

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum harus menjadi instrumen utama dalam menjaga kekayaan negara dan mewujudkan keadilan bagi kesejahteraan rakyat. Ia menyampaikan bahwa upaya penyelamatan kekayaan negara merupakan fondasi penting untuk mencapai kemakmuran nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda penyerahan denda administratif serta hasil pemulihan keuangan negara di Jakarta, Jumat (10/4/2026). Menurutnya, tanpa pengelolaan kekayaan negara yang baik, kesejahteraan rakyat tidak akan dapat tercapai.

Prabowo menekankan bahwa seluruh lembaga negara di berbagai tingkatan harus bekerja sama dalam penegakan hukum. Ia menyatakan bahwa hukum tidak boleh hanya menjadi aturan formal, tetapi harus berfungsi sebagai alat untuk melindungi kepentingan bangsa.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk menghentikan berbagai praktik ilegal yang merugikan negara, termasuk penyelundupan, tambang ilegal, dan perkebunan ilegal. Menurutnya, pemerintahan yang bersih menjadi kunci utama dalam memberantas praktik tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengajak seluruh pejabat, kabinet, dan kepala daerah untuk bekerja secara kompak dan berintegritas. Ia meminta agar seluruh aparatur negara mengabdikan diri sepenuhnya kepada rakyat tanpa rasa gentar dalam menjalankan tugas.

Lebihi lanjut, Ia juga memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) atas kontribusinya dalam menyelamatkan keuangan negara. Pemerintah, katanya, akan terus melanjutkan upaya penegakan hukum demi kepentingan publik.

Sementara itu, Kejaksaan Agung melaporkan hasil signifikan dari penegakan hukum di sektor kehutanan berupa denda administratif dan pemulihan kerugian negara senilai Rp 11,42 triliun. Sejak Oktober 2025 hingga April 2026, Satgas PKH tercatat telah menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara serta menyelamatkan aset senilai Rp 371 triliun sejak Februari 2025. Selain itu, pemerintah juga berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari aktivitas ilegal. Capaian ini menunjukkan intensifikasi penegakan hukum dalam menjaga sumber daya negara.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...