Pemerintah menegaskan bahwa proses rekrutmen nasional bagi pegawai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih serta Kampung Nelayan Merah Putih akan dilakukan secara adil dan transparan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa tidak ada jalur khusus, titipan, maupun jaminan kelulusan dalam seleksi ini. Ia menyebut seluruh proses hanya dilakukan secara terpusat melalui sistem resmi tanpa biaya. Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak yang menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Zulkifli menjelaskan bahwa seleksi dilakukan oleh panitia nasional yang hanya akan meloloskan kandidat yang memenuhi syarat dan dinilai layak. Persyaratan utama meliputi lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan, memiliki IPK minimal 2,75, serta berusia maksimal 35 tahun. Ia menegaskan bahwa kualitas dan kelayakan menjadi faktor utama dalam penilaian. Selain itu, proses seleksi dirancang untuk menjaring sumber daya manusia terbaik.
Dalam kondisi tertentu, domisili pelamar juga dapat menjadi faktor penentu apabila terdapat nilai seleksi yang sama. Zulkifli mencontohkan bahwa pelamar dari daerah yang sama dengan lokasi penempatan berpeluang lebih diprioritaskan. Hal ini dilakukan untuk mendukung efektivitas kerja di lapangan. Meski demikian, ia tetap menekankan bahwa yang terbaik akan menjadi pilihan utama.
Pemerintah mengajak seluruh pihak untuk mengawal proses seleksi agar berjalan jujur dan transparan. Rekrutmen ini membuka sebanyak 35.476 posisi, terdiri dari 30.000 manajer koperasi dan 5.476 pegawai kampung nelayan. Proses pendaftaran berlangsung hingga 24 April 2026 melalui panitia seleksi nasional. Program ini diharapkan mampu menghadirkan tenaga kerja yang kompeten dalam mendukung pembangunan di desa dan wilayah pesisir.
Alexander Jason – Redaksi

