Metropolitan

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Kasus TPST Bantargebang, Percepat Perbaikan Tata Kelola Sampah

Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, sebagai tersangka dalam kasus longsor di TPST Bantargebang.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa penetapan status tersangka merupakan konsekuensi dari rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mematuhi seluruh mekanisme hukum yang berlaku.

“Kita patuh pada hukum. Jika itu menjadi konsekuensi, tentu harus dijalankan,” ujar Wagub Rano, di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (21/4).

Ia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta mendukung langkah-langkah terbaik dalam penanganan kasus ini. Seluruh jajaran juga siap menindaklanjuti rekomendasi perbaikan tata kelola pengelolaan sampah secara cepat dan sesuai ketentuan.

Menurut Rano, Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mengakselerasi pelaksanaan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pembenahan pengelolaan di TPST Bantargebang. Selain itu, edukasi kepada masyarakat untuk mengelola sampah dari sumber juga terus digencarkan.

Lebih lanjut, Pemprov DKI Jakarta mengintensifkan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk penerapan teknologi pengelolaan sampah yang lebih modern. Perlu dicatat bahwa TPST Bantargebang melayani tidak hanya DKI Jakarta, tetapi bersifat regional.

Kasus ini bermula dari insiden longsor di zona landfill 4 TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (8/3/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan 7 orang meninggal dunia dan 6 orang lainnya mengalami luka-luka.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui keterangan pers pada Senin (20/4/2026) menyatakan bahwa penegakan hukum merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan secara bertanggung jawab, sesuai peraturan perundang-undangan, serta melindungi keselamatan masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta turut menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dan luka dalam peristiwa tersebut, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan sampah agar kejadian serupa tidak terulang.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...