Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sukses meraih Piagam Penghargaan Prestasi Pemerintah Daerah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Senin (27/4/2026). Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025, di mana DKI Jakarta berhasil masuk dalam kategori kinerja tinggi dengan skor indeks mencapai 3,6762.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang menerima langsung penghargaan tersebut di Kantor Kemendagri, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk terus menjaga akuntabilitas dan responsivitas pemerintahan agar setiap program pembangunan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga. Penghargaan ini juga diharapkan menjadi pemicu untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik di masa depan.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, turut memberikan apresiasi kepada para kepala daerah yang mampu menunjukkan kinerja terukur, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga penekanan angka kemiskinan. Ia menekankan bahwa esensi otonomi daerah bukan sekadar pembagian kewenangan, melainkan tanggung jawab besar untuk menghadirkan pelayanan publik yang nyata melalui inovasi yang berkelanjutan di seluruh tingkatan pemerintahan.
Sejalan dengan penyerahan penghargaan tersebut, Pemprov DKI juga menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Balai Kota yang dipimpin oleh Sekda DKI Jakarta, Uus Kuswanto. Dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Jakarta berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mengelola potensi lokal secara optimal demi mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan.
Zahra Rahmanda Oktafiani – Redaksi

