Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, Elly Rosita Silaban, bersama pimpinan serikat pekerja lainnya menyampaikan apresiasi terhadap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri. Inisiatif ini dinilai sebagai langkah konkret dalam merespons kebutuhan buruh akan akses pengaduan yang lebih terstruktur.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, kebijakan tersebut mendapat sorotan positif di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kabinet. Dukungan dari kalangan serikat buruh mencerminkan adanya kebutuhan nyata akan mekanisme penyelesaian masalah ketenagakerjaan yang lebih efektif.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, turut menilai bahwa pembentukan desk tersebut menunjukkan perhatian institusi kepolisian terhadap isu ketenagakerjaan. Menurutnya, langkah ini menjadi jembatan antara pekerja dan negara dalam menangani berbagai persoalan industrial.
Respons positif dari dua konfederasi besar ini memperkuat legitimasi kebijakan yang diambil oleh kepolisian. Hal ini juga menunjukkan adanya sinergi antara aparat dan kelompok pekerja dalam mencari solusi bersama.
Desk Ketenagakerjaan Polri dirancang sebagai wadah pengaduan, konsultasi, serta mediasi dalam sengketa hubungan industrial. Fungsinya mencakup penanganan kasus pemutusan hubungan kerja hingga pemenuhan hak-hak buruh yang sering menjadi sumber konflik. Dengan adanya fasilitas ini, proses penyelesaian diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Pendekatan ini menandai pergeseran peran kepolisian yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga fasilitasi penyelesaian konflik sosial.
Secara lebih luas, kebijakan ini mencerminkan upaya negara dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui pendekatan kolaboratif. Kehadiran Desk Ketenagakerjaan berpotensi mengurangi eskalasi konflik antara pekerja dan perusahaan jika dimanfaatkan secara optimal. Namun, efektivitasnya tetap bergantung pada konsistensi implementasi dan kepercayaan publik terhadap mekanisme tersebut. Dengan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak, inisiatif ini dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan hubungan industrial yang lebih adil dan stabil.
Alexander Jason – Redaksi

