National

Purbaya Copot Dua Pejabat DJP Buntut Lonjakan Pengembalian Pajak

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akan mencopot dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait lonjakan pengembalian pajak (restitusi) yang dinilai tidak terkendali.

Purbaya mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi terhadap sejumlah pejabat yang memiliki kewenangan besar dalam penerbitan restitusi pajak.

“Hari ini dua akan saya copot,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Senin (4/5).

Ia menegaskan langkah tersebut menjadi peringatan keras bagi jajarannya agar menjalankan instruksi dengan disiplin dan tidak sembarangan dalam mengeluarkan restitusi.

“Jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya enggak main-main.” katanya.

Menurut Purbaya, salah satu persoalan utama dalam lonjakan restitusi adalah lemahnya pelaporan dan ketidakakuratan informasi dari internal. Ia mengaku sempat salah memperkirakan besaran restitusi yang akan keluar karena data yang disampaikan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

“Tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal, di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan alasan pemerintah menurunkan batas restitusi PPN dipercepat dari Rp 5 miliar menjadi Rp 1 miliar untuk mengendalikan arus pencairan agar lebih tertib. Ia menyinggung temuan di sektor batu bara yang membuat negara harus nombok hingga Rp 25 triliun, sehingga sementara waktu penyaluran dibatasi.

Purbaya menegaskan kesalahan estimasi tersebut menjadi pelajaran penting untuk memperbaiki sistem pengawasan dan akurasi pelaporan ke depan.

“Itu yang akan kita perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi,” pungkasnya.

Muhammad Nuzul Ramadhan – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...