National

Kemenhaj: Haji Tanpa Visa Resmi Miliki Risiko Hukum

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memperingatkan masyarakat agar tidak tergiur tawaran berangkat haji menggunakan visa selain visa haji resmi. Pemerintah menilai praktik Haji Non-Prosedural bukan hanya pelanggaran administrative, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan jemaah dan perlindungan hukum di Arab Saudi.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah RI, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi hanya mengizinkan pelaksanaan ibadah haji menggunakan visa haji resmi.

“Setiap orang yang akan melaksanakan ibadah haji wajib menggunakan visa haji. Di luar visa haji, keberangkatan untuk berhaji tidak diperbolehkan,” kata Ichsan dalam keterangan resminya, dikutip pada Senin (11/5).

Ichsan meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap tawaran perjalanan haji menggunakan visa ziarah, visa umrah, visa wisata, visa kerja, maupun jenis visa lain yang tidak diperuntukkan bagi ibadah haji. Menurutnya, praktik Haji Non-Prosedural dapat membuat jemaah kehilangan akses terhadap layanan resmi pemerintah, mulai dari akomodasi, kesehatan, hingga perlindungan selama berada di Arab Saudi.

Selain itu, pelanggaran aturan visa juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dari otoritas setempat. Pemerintah Indonesia, telah memperkuat pengawasan terhadap praktik keberangkatan haji ilegal dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Non-Prosedural.

“Haji nonprosedural bukan sekadar pelanggaran administratif. Praktik ini dapat membahayakan keselamatan jemaah, menghilangkan akses terhadap layanan resmi, menyulitkan perlindungan, serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum,” ujar dia.

Ichsan mengatakan, Pemerintah telah memperkuat pengawasan terhadap praktik keberangkatan haji ilegal dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Non-Prosedural. Ia juga mengimbau masyarakat memeriksa seluruh informasi perjalanan haji secara cermat dan memastikan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...