Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta KPK meluncurkan buku panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi sebagai upaya memperkuat pendidikan karakter di lingkungan sekolah.
Peluncuran buku tersebut dirangkaikan dengan rapat pengendalian inflasi daerah yang digelar di Jakarta dan menjadi bagian dari penguatan ekosistem pendidikan antikorupsi secara nasional.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan penguatan pendidikan antikorupsi sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada penyalahgunaan uang Negara.
Menurut Abdul Mu’ti, buku panduan tersebut tidak akan dijadikan mata pelajaran tersendiri, melainkan diintegrasikan ke dalam kegiatan pembelajaran dan aktivitas siswa di sekolah. Ia menilai, pendidikan antikorupsi penting untuk membentuk karakter siswa yang jujur, berintegritas, dan menjauhi praktik korupsi sejak usia dini.
Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut pendidikan antikorupsi perlu dibangun secara berkelanjutan melalui ekosistem pendidikan yang kuat dari tingkat pusat hingga daerah. Peluncuran buku panduan pendidikan antikorupsi tersebut juga mendapat dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari implementasi Asta Cita ketujuh Presiden Prabowo Subianto.
Program tersebut difokuskan pada penguatan reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan korupsi secara sistematis melalui sektor pendidikan.
KPK menilai penguatan integritas di sektor pendidikan masih menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan bersama. Penilaian itu merujuk pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang mencatat Indeks Integritas Pendidikan berada di angka 69,50 dari skala 100.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

