Otoritas kesehatan global menetapkan wabah Ebola yang melanda Democratic Republic of the Congo dan Ugandasebagai “public health emergency of international concern”, sebagaimana diumumkan oleh World Health Organization(WHO).
Provinsi Ituri di bagian timur DR Kongo dilaporkan menjadi pusat penyebaran wabah, dengan lebih dari 390 kasus suspek dan sedikitnya 100 kematian. Kepala Africa Centres for Disease Control and Prevention, Jean Kaseya, pada Senin (18/5) menyampaikan kepada BBC bahwa angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam waktu singkat.
Penyebaran virus kini telah meluas ke luar wilayah DR Kongo. Dua kasus terkonfirmasi, termasuk satu kematian, dilaporkan di Uganda, dengan kedua pasien diketahui memiliki riwayat perjalanan dari DR Kongo. Sementara itu, negara tetangga lainnya seperti Rwanda dan South Sudan telah menetapkan status siaga tinggi guna mengantisipasi potensi penyebaran lebih lanjut.
Menurut WHO, wabah saat ini disebabkan oleh virus Bundibugyo, salah satu jenis virus Ebola yang hingga kini belum memiliki obat maupun vaksin yang disetujui secara luas. Kondisi ini dinilai meningkatkan kompleksitas penanganan di lapangan.
WHO juga memperingatkan bahwa skala wabah berpotensi jauh lebih besar dibandingkan dengan jumlah kasus yang saat ini terdeteksi dan dilaporkan. Risiko penyebaran, baik secara lokal maupun regional, dinilai cukup signifikan.
Meski demikian, WHO menegaskan bahwa situasi ini belum memenuhi kriteria sebagai pandemi global.
Para pejabat kesehatan terus mengimbau masyarakat di wilayah terdampak untuk menerapkan protokol kebersihan yang ketat guna menekan laju penularan. Jean Kaseya menekankan pentingnya kewaspadaan, khususnya dalam pelaksanaan prosesi pemakaman, yang berisiko tinggi menjadi titik penyebaran infeksi.
Langkah-langkah ini mencerminkan upaya otoritas kesehatan nasional dan internasional dalam mengendalikan wabah, di tengah tantangan besar yang masih dihadapi di lapangan.
Akbari Danico – Redaksi

