Metropolitan National

Pemprov DKI Wajibkan Hewan Kurban ke Jakarta Wajib Dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan hewan kurban yang masuk ke wilayah Jakarta dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Provinsi DKI Jakarta, Hasudungan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah ada penyakit pada hewan kurban.

Hasudungan menjelaskan, pihaknya mengkhawatirkan sejumlah penyakit pada hewan kurban, seperti antraks. Menurutnya, antraks dapat menular ke manusia atau bersifat zoonosis. Selain itu, ada pula penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit yang saat ini sedang marak, yakni Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit yang menyerang hewan ternak.

“Jadi kita melaksanakan monitoring ya, pencegahan atau mitigasi dengan mewajibkan hewan yang masuk ke Jakarta itu harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal. Itu yang pertama,” ujar Hasudungan.

Selain itu, Hasudungan juga memastikan, setelah hewan kurban masuk ke Jakarta, akan dilakukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi atau memverifikasi data.

“(Dicek) SKKH tersebut apakah benar atau tidak atau palsu seperti itu. Kemudian secara klinis kita juga melihat. Kita menerjunkan tim-tim pemeriksa kesehatan hewan kurban yang terdiri dari dokter hewan, paramedis, dan petugas-petugas lainnya untuk melihat secara klinis,” tutur Hasudungan.

Jika ditemukan indikasi penyakit, dokter hewan akan melakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut terhadap hewan tersebut.

Ia menjelaskan, nantinya pedagang hewan kurban yang memiliki sertifikat veteriner menandakan bahwa hewan tersebut terbebas dari penyakit berbahaya.

Sebagai informasi, Sertifikat veteriner adalah dokumen yang dikeluarkan dokter hewan berlisensi yang menyatakan hewan sehat, aman, dan memenuhi standar higiene.

“Di situ kita bisa monitor daerah-daerah mana saja yang akan mengirimkan hewan ke Jakarta. Nanti dokter hewan penanggung jawab di daerah asal akan berkoordinasi dengan kami, dengan kami sebagai Pejabat Otoritas Veteriner untuk mengoordinasikan sistem pemasukannya,” tutur Hasudungan.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...