National

BPOM Perkuat Strategi Pengawasan Vape Demi Proteksi Generasi Muda

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar mengatakan, BPOM akan memperkuat strategi pengawasan terhadap produk rokok, khususnya vape atau rokok elektronik, guna melindungi generasi muda dari ancaman zat adiktif. Menurut Taruna, Indonesia saat ini menghadapi situasi darurat perokok pemula karena prevalensi anak dan remaja usia 10 hingga 18 tahun yang menjadi perokok aktif telah mencapai 7,4 persen atau lebih dari lima juta anak.

Ia juga menyoroti peningkatan penggunaan rokok elektronik yang dipicu oleh narasi harm reduction dari industri, meski hingga kini belum ada bukti konklusif bahwa vape lebih aman dibanding rokok konvensional. BPOM menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

Taruna menjelaskan, rokok elektronik tetap mengandung nikotin, zat toksik, dan zat karsinogenik yang dapat memicu ketergantungan serta berdampak buruk bagi kesehatan. Bahkan dalam sejumlah kasus, perangkat vape diketahui disalahgunakan sebagai media penggunaan new psychoactive substances atau NPS dan zat berbahaya lainnya.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai turunan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, BPOM memiliki kewenangan melakukan pengawasan pascaperedaran produk tembakau dan rokok elektronik. Pengawasan tersebut meliputi kepatuhan terhadap batas kadar nikotin, larangan bahan tambahan tertentu, hingga kewajiban pencantuman peringatan kesehatan bergambar pada produk.

Untuk memperkuat pengawasan, BPOM telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 18 tentang Pengawasan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik serta Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2025 mengenai tindak lanjut hasil pengawasan obat dan zat adiktif. Selain regulasi, BPOM juga menjalankan pilot project pengawasan produk tembakau dan vape di berbagai wilayah sepanjang 2025.

Hasil evaluasi menunjukkan tingkat kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan terbaru masih perlu ditingkatkan, terutama terkait perlindungan anak dan remaja. BPOM juga mengembangkan sistem digital BPOM-WATCH atau Web-based Application for Tobacco Control Hub sebagai sarana pelaporan dan pemantauan kepatuhan pelaku usaha secara lebih modern dan terintegrasi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional, Supiyanto mengatakan penyalahgunaan narkotika melalui perangkat vape telah terjadi secara masif di Indonesia dengan sasaran utama generasi muda. Ia bahkan mendorong pelarangan total peredaran vape demi mencegah eksploitasi perangkat tersebut sebagai media penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Dosen Senior Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Putu Ayu Swandewi Astuti menilai industri rokok elektronik активно memanfaatkan desain produk, kemasan, rasa, dan strategi pemasaran kreatif untuk menarik minat anak muda melalui narasi tobacco harm reduction. Para narasumber sepakat bahwa penguatan regulasi, pengawasan lintas sektor, dan edukasi publik sangat dibutuhkan agar generasi muda berani menolak seluruh produk adiktif.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...