National World

9 WNI yang Ditahan Israel Tiba di Tanah Air

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyambut kedatangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang sebelumnya mengalami penangkapan dan penahanan oleh otoritas Israel.

Dalam penyambutan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (24/5), Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan apresiasi kepada negara-negara sahabat yang membantu proses penjemputan para aktivis GSF yang ditahan di Pelabuhan Ashdod oleh otoritas Israel, termasuk para relawan asal Indonesia.

“Khusus ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pemerintah Turki, Yordania, dan Mesir yang telah membantu. Secara khusus, pemerintah Turki juga membantu penjemputan saudara-saudara kita dari Ashdod,” kata Sugiono.

Sugiono juga mengapresiasi para aktivis GSF 2.0 atas upaya mereka memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina dan menyerukan perdamaian. Pemerintah Indonesia kembali mengecam tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap para relawan WNI GSF 2.0 oleh otoritas Israel. Menurutnya, intersepsi dan penahanan terhadap para aktivis tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional.

“Kami juga telah menyampaikan kecaman ini di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei lalu. Ini merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dan tidak boleh dibiarkan,” imbuh Sugiono.

Panitia Pusat GSF sekaligus Koordinator Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Maimon Herawati, menegaskan bahwa para aktivis GSF tidak terbukti melanggar aturan apa pun.

Maimon menjelaskan bahwa proses penjemputan dan pemulangan para WNI dilakukan secara bertahap oleh GPCI bersama panitia GSF sejak para relawan tiba di Pelabuhan Ashdod. Para aktivis terlebih dahulu menjalani proses registrasi serta pendampingan hukum sebelum dipindahkan ke Penjara Ketziot.

Pendampingan hukum terhadap para relawan terus dilakukan oleh tim Adalah Legal Center hingga mereka kemudian dibawa menggunakan bus menuju Bandara Ramon di Eilat. Dari bandara tersebut, para aktivis dipulangkan menggunakan tiga pesawat yang telah disiapkan pemerintah Turki.

“Saya berterima kasih kepada Kemenlu yang sudah memberikan tiket pulang. Alhamdulillah, terima kasih Kemenlu, hatur nuhun, dan juga telah membantu proses di bandara,” ujar Maimon.

Lebih lanjut, Maimon juga menyampaikan bahwa Global Sumud Flotilla saat ini tengah membangun kasus hukum internasional terkait penangkapan para aktivis tersebut karena adanya dugaan pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan oleh otoritas Israel. Pencegatan terhadap armada kemanusiaan GSF di perairan internasional oleh otoritas Israel pada Senin (18/5) berujung pada penangkapan sekitar 430 aktivis dari 44 negara, termasuk sembilan WNI.

Selama masa penahanan, para aktivis dilaporkan mengalami sejumlah tindakan kekerasan serta perlakuan tidak manusiawi oleh otoritas militer Israel.

Setelah serangkaian langkah diplomatik dan kekonsuleran yang dilakukan secara intensif oleh Pemerintah RI bersama berbagai pihak, termasuk GSF dan GPCI, kesembilan WNI akhirnya dibebaskan pada 21 Mei 2026. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Istanbul, Turki, sebelum kembali ke Tanah Air.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...