Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa pengelolaan Strait of Hormuz akan dilakukan bersama oleh Iran dan Oman sesuai ketentuan hukum internasional. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap jalur pelayaran strategis itu, termasuk dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Menurut Araghchi, Iran dan Oman memiliki hak untuk mengatur serta mengoordinasikan pengelolaan selat karena kedua negara berbatasan langsung dengan perairan tersebut. Ia menekankan bahwa kerja sama tersebut dilakukan dalam kerangka hukum internasional yang berlaku.
Dalam wawancara yang disiarkan televisi pemerintah Iran, Araghchi menyatakan bahwa Teheran tetap akan berkonsultasi dan bertukar pandangan dengan negara-negara kawasan Teluk mengenai perkembangan yang terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan terkait administrasi dan pengelolaan Selat Hormuz pada akhirnya menjadi kewenangan Iran dan Oman.
Menurutnya, kedua negara memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan jalur pelayaran tersebut. Pendekatan itu diharapkan dapat memastikan kelancaran aktivitas pelayaran internasional di kawasan.
Araghchi menjelaskan bahwa kerja sama Iran dan Oman bertujuan menjamin keamanan seluruh kapal yang melintasi Selat Hormuz. Jalur tersebut memiliki peran strategis karena menjadi salah satu rute utama pengiriman minyak, gas alam, serta pupuk dari kawasan Timur Tengah ke berbagai negara di dunia.
Stabilitas di wilayah itu dinilai sangat penting bagi perdagangan dan pasokan energi global. Karena itu, pengelolaan yang efektif dan koordinasi yang baik dianggap sebagai faktor penting dalam menjaga kelancaran arus perdagangan internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Araghchi juga menyinggung kondisi politik dalam negeri Iran. Ia menyampaikan bahwa komunikasi pemerintah dengan Pemimpin Tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, tetap berlangsung secara rutin dan berjalan normal.
Menurutnya, arahan dari pemimpin tertinggi negara diterima pada waktu yang tepat dan dijalankan sebagaimana mestinya oleh pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan untuk menegaskan stabilitas koordinasi pemerintahan di tengah berbagai perkembangan regional dan internasional.
Alexander Jason – Redaksi

