Metropolitan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Lakukan Verifikasi Data Kependudukan Juru Parkir Liar yang Terjaring Operasi

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan verifikasi data kependudukan terhadap para juru parkir liar yang terjaring dalam Operasi Penertiban Parkir Liar di lima wilayah kota. Verifikasi dilakukan dengan melibatkan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memastikan status kependudukan para pelanggar yang diamankan dalam operasi tersebut.

Budi menjelaskan bahwa juru parkir liar yang bukan warga Jakarta akan dipulangkan ke daerah asalnya melalui koordinasi dengan Dinas Sosial. Sementara itu, bagi warga Jakarta yang terjaring, pemerintah akan memberikan pembinaan sebagai upaya penanganan dan pencegahan agar tidak kembali melakukan aktivitas parkir liar.

Operasi yang mencakup penertiban parkir liar, pencabutan pentil kendaraan, dan penderekan ini mulai dilaksanakan secara berkelanjutan demi menciptakan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Pada hari pertama pelaksanaan, petugas mencabut pentil puluhan sepeda motor di sejumlah lokasi, menderek satu taksi daring di kawasan Setiabudi, serta memberikan pembinaan kepada seorang pengatur lalu lintas tidak resmi atau “pak ogah”.

Penertiban dilakukan di berbagai titik rawan di Jakarta Barat, Pusat, Selatan, Utara, dan Timur. Budi menegaskan bahwa jalan merupakan fasilitas publik yang harus digunakan untuk mobilitas masyarakat, bukan sebagai lokasi parkir yang menghambat lalu lintas. Ia juga mengingatkan seluruh petugas agar menjalankan penindakan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...