National

Mengapa Harga Pertamax Disesuaikan? Memahami Perbedaan BBM Subsidi dan Non-Subsidi

Penyesuaian harga Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) ini memunculkan berbagai pertanyaan, terutama mengenai alasan di balik perubahan harga tersebut. Namun, penting dipahami bahwa Pertamax merupakan BBM non-subsidi yang mekanisme penetapan harganya berbeda dengan BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar.

Dikutip dari Instagram Resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu (13/6), sebagai BBM non-subsidi, harga Pertamax mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia dan kondisi pasar energi internasional. Ketika harga minyak global mengalami kenaikan, harga BBM non-subsidi juga berpotensi mengalami penyesuaian agar tetap mencerminkan biaya pengadaan dan distribusi yang harus ditanggung badan usaha.

Dalam beberapa bulan terakhir, harga minyak dunia mengalami lonjakan cukup signifikan akibat berbagai faktor global, mulai dari ketidakpastian geopolitik hingga gangguan rantai pasok energi internasional.

Kondisi tersebut berdampak pada biaya produksi dan pengadaan BBM di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Meski demikian, pemerintah selama beberapa bulan sebelumnya telah menahan kenaikan harga BBM non-subsidi sehingga dampak kenaikan harga minyak dunia tidak langsung dirasakan masyarakat. Penyesuaian yang dilakukan saat ini merupakan respons terhadap perkembangan pasar energi yang terus berubah.

Sementara itu, masyarakat pengguna BBM subsidi tidak perlu khawatir karena harga Pertalite dan Biosolar tetap dipertahankan. Saat ini harga Pertalite masih berada di level Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap Rp6.800 per liter sesuai ketentuan pemerintah.

Penyesuaian Harga Tetap Memperhatikan Daya Beli Masyarakat

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada harga BBM subsidi. Menurut dia, Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Simon menjelaskan bahwa penyesuaian harga hanya berlaku untuk BBM non-subsidi, yaitu Pertamax dan Pertamax Green, yang mulai diterapkan sejak 10 Juni 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global serta pergerakan harga minyak di pasar internasional.

“Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujar Simon dalam keterangan resminya.

Ia juga menekankan bahwa penyesuaian harga tidak hanya dilakukan oleh Pertamina, tetapi juga oleh sejumlah SPBU badan usaha swasta lainnya yang menjual BBM non-subsidi.

Menurut Simon, di tengah tantangan global yang terus berkembang, Pertamina bersama pemerintah tetap berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Ia mengajak masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak serta mendukung upaya menjaga ketahanan energi nasional.

Masih Lebih Murah Dibanding Negara Tetangga

Meski mengalami kenaikan, harga Pertamax di Indonesia masih tergolong kompetitif dibandingkan BBM dengan spesifikasi setara RON 92–95 di sejumlah negara kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan data per 11 Juni 2026 harga Pertamax di Indonesia berada di Rp16.250 per liter.

Angka tersebut masih lebih rendah dibanding Filipina yang mencapai Rp22.158 per liter, Myanmar Rp25.085 per liter, Thailand Rp28.910 per liter, Laos Rp31.945 per liter, hingga Singapura yang mencapai Rp42.971 per liter. Data harga tersebut merupakan sumber dari Petrol Price, GasWatch, Global Petrol Prices.

Perbandingan harga ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi penyesuaian harga, masyarakat Indonesia masih memperoleh BBM non-subsidi dengan harga yang relatif lebih terjangkau dibandingkan sejumlah negara tetangga.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...