Metropolitan

Penindakan Parkir Liar di Jakut Makin Diintensifkan

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara terus menggencarkan operasi gabungan penertiban parkir liar di sejumlah wilayah. Dalam periode 8 hingga 15 Juni 2026, petugas menindak ratusan kendaraan roda dua, mobil pribadi, bus, hingga truk trailer yang melanggar aturan parkir di wilayah Kelapa Gading, Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, dan Koja. Penindakan dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurangi titik kemacetan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Rudy Saptari Sulesuryana, menjelaskan bahwa petugas melakukan berbagai tindakan, mulai dari tilang, Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan, hingga angkut jaring terhadap sepeda motor yang parkir di bahu jalan maupun trotoar.

Ia menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala dan konsisten guna menciptakan ketertiban lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah tersedia.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional LLAJ Sudinhub Jakarta Utara, Yulza Romadhoni Putra, merinci hasil operasi selama sepekan terakhir. Di Kelapa Gading, petugas menindak puluhan kendaraan dengan OCP, tilang, dan penderekan. Sementara di Tanjung Priok, Pademangan, Penjaringan, hingga Koja, ratusan kendaraan kembali ditindak, termasuk truk trailer, bus, serta sejumlah juru parkir liar yang diamankan dalam operasi tersebut.

Menurut Yulza, maraknya parkir liar masih dipengaruhi keterbatasan lahan parkir pribadi dan rendahnya kesadaran sebagian pengguna kendaraan untuk memanfaatkan tempat parkir resmi. Kondisi tersebut menyebabkan penyempitan ruas jalan atau bottleneck yang mengganggu kelancaran lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lainnya. Karena itu, Sudinhub Jakarta Utara akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan aturan guna menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan lancar.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...