Pemerintah mulai melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seiring meluasnya cakupan program yang kini menjangkau sekitar 63 juta penerima manfaat melalui sekitar 28 ribu SPPG di berbagai daerah. Langkah perbaikan ini dilakukan dengan fokus meningkatkan kualitas layanan setelah jaringan pelaksana program berkembang secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa pemerintah akan memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pembangunan SPPG baru. Kebijakan tersebut diambil karena pemerintah menilai jumlah SPPG yang sudah beroperasi saat ini cukup memadai sehingga perhatian dapat diarahkan pada penataan dan penguatan kualitas operasional unit yang telah berjalan.
Selain itu, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional tengah menyiapkan pembaruan sistem insentif bagi SPPG. Ke depan, insentif akan mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani serta hasil penilaian kualitas layanan melalui sistem grading. Dalam skema tersebut, SPPG akan diklasifikasikan ke dalam beberapa kategori, seperti A, B, dan C, yang akan memengaruhi besaran insentif yang diterima masing-masing unit pelayanan.
Pemerintah juga berencana memperketat pengawasan terhadap berbagai aspek operasional SPPG, mulai dari kondisi fasilitas, pemenuhan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, hingga standar kesehatan dan kebersihan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pangan yang diterima para siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya. Menurut Qodari, fokus pemerintah kini bergeser dari peningkatan kuantitas menuju peningkatan kualitas dan efisiensi layanan agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis semakin optimal.
Alexander Jason – Redaksi

