PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan menghentikan operasional dua rute layanan, yakni 1N Blok M–Tanah Abang dan 10D Tanjung Priok–Kampung Rambutan, mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian layanan untuk meningkatkan efektivitas operasional dan mengoptimalkan penggunaan armada di jaringan Transjakarta.
Dalam keterangan resminya, Transjakarta menyampaikan apresiasi kepada pelanggan yang selama ini menggunakan kedua rute tersebut.
“Terima kasih sudah menemani perjalanan bersama 10D dan 1N. Mulai 1 Juli 2026, kedua rute ini akan resmi berpamitan. Penyesuaian dilakukan agar layanan Transjakarta semakin optimal. Meski 10D dan 1N berpamitan, perjalananmu bersama Transjakarta akan terus berlanjut,” dikutip dari unggahan di akun media sosialnya, Rabu (24/6/2026).
Menurut Transjakarta, penghentian layanan dilakukan karena kedua rute tersebut memiliki lintasan yang tumpang tindih dengan sejumlah rute lain yang sudah beroperasi.
“Kami izin pamit untuk mengurangi tumpang tindih layanan dengan rute eksisting Transjakarta lainnya yang melintas di segmen jalan yang sama. Sehingga pengoperasian unit armada dapat digunakan secara lebih efektif untuk mendukung rute lainnya dengan tingkat permintaan yang lebih tinggi,” tulis keterangan tersebut.
Dengan penghentian rute 1N dan 10D, armada yang sebelumnya melayani kedua koridor akan dialihkan untuk memperkuat layanan pada rute-rute dengan jumlah penumpang lebih besar.
Transjakarta memastikan pelanggan tetap dapat menggunakan berbagai layanan alternatif yang melintasi koridor serupa, sehingga mobilitas masyarakat tetap terlayani dengan baik setelah penyesuaian rute diberlakukan pada awal Juli 2026 mendatang.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Transjakarta dalam meningkatkan kualitas layanan transportasi publik, melalui pengelolaan armada yang lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan penumpang.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

