Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong Kementerian Pariwisata dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat koordinasi dalam merumuskan kebijakan bebas visa. Menurutnya, perbedaan pandangan mengenai perluasan fasilitas tersebut perlu diselesaikan melalui komunikasi lintas sektor karena kedua institusi sama-sama bertujuan melindungi kepentingan nasional.
Ia menilai kebijakan bebas visa harus mampu mendukung pertumbuhan sektor pariwisata tanpa mengorbankan aspek keamanan negara. Dengan demikian, keseimbangan antara peningkatan devisa dan perlindungan kedaulatan nasional dapat tetap terjaga.
Chusnunia memahami evaluasi Direktorat Jenderal Imigrasi yang menilai kebijakan bebas visa untuk 169 negara pada masa lalu belum menghasilkan peningkatan devisa yang sebanding. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan risiko penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing sebagai bagian dari aspek keamanan.
Di sisi lain, Kementerian Pariwisata memandang kebijakan bebas visa sebagai instrumen penting untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia di tingkat global. Perbedaan sudut pandang tersebut dinilai memerlukan solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan kedua belah pihak.
Ia mengungkapkan bahwa kajian World Travel & Tourism Council (WTTC) bersama Oxford Economics menunjukkan kebijakan bebas visa pada 2016 mampu meningkatkan permintaan wisatawan hingga 24 persen serta membuka sekitar 400 ribu lapangan kerja.
Selain itu, data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Pariwisata mencatat kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 13,98 juta atau tumbuh 10,44 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sebagian besar kunjungan berasal dari lima pasar utama, yaitu Malaysia, Australia, Singapura, Tiongkok, dan Timor Leste. Meski demikian, Indonesia dinilai masih perlu meningkatkan daya saing agar mampu mengejar negara-negara ASEAN seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam dalam menarik wisatawan internasional.
Chusnunia menegaskan bahwa strategi pariwisata Indonesia sebaiknya berfokus pada konsep quality tourism yang memberikan dampak ekonomi nyata, bukan sekadar meningkatkan jumlah wisatawan. Menurutnya, upaya meningkatkan daya saing tidak hanya bergantung pada kebijakan bebas visa, tetapi juga pada ketersediaan penerbangan langsung yang kompetitif, kemudahan akses, serta peningkatan kualitas layanan pariwisata.
Ia berharap sinergi antara Kementerian Pariwisata dan Direktorat Jenderal Imigrasi dapat menghasilkan kebijakan yang mampu meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus memperkuat kontribusi sektor pariwisata terhadap devisa negara.
Alexander Jason – Redaksi

