Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai mengevaluasi operasional Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, menyusul beredarnya video viral yang memperlihatkan dugaan aksi balap liar di kawasan tersebut. Evaluasi dilakukan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan para pengguna jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, mengatakan pihaknya masih mengkaji berbagai aspek sebelum menentukan langkah yang akan diambil. Kajian tersebut mencakup kebutuhan pengguna jalan serta kondisi arus lalu lintas di kawasan JLNT Antasari.
Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penerapan pengaturan operasional jalan pada waktu tertentu, termasuk kemungkinan penutupan berkala pada malam hari. Wacana ini muncul setelah sebelumnya kebijakan serupa diterapkan di JLNT Casablanca untuk menekan aksi balap liar dan mengurangi risiko kecelakaan.
Meski demikian, Komarudin menegaskan hingga kini belum ada keputusan untuk memberlakukan penutupan rutin di JLNT Antasari. Kepolisian masih akan memantau perkembangan situasi di lapangan sebelum menetapkan kebijakan lebih lanjut.
Selain melakukan evaluasi, Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar atau pelanggaran lain yang membahayakan pengguna jalan melalui layanan darurat 110.
Setiap laporan yang diterima akan langsung diteruskan kepada personel di lapangan untuk ditindaklanjuti. Kepolisian berharap keterlibatan masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun kecelakaan di jalan raya.
Evaluasi terhadap JLNT Antasari dipicu oleh video yang diunggah melalui akun Instagram @bajingga.id dan menjadi perhatian luas masyarakat. Rekaman tersebut memperlihatkan sejumlah pengendara sepeda motor yang diduga menghentikan laju kendaraan roda empat di atas jalan layang untuk memberi ruang bagi aksi balap liar.
Peristiwa itu menimbulkan kekhawatiran karena dinilai dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Hasil evaluasi yang dilakukan kepolisian diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang efektif dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Alexander Jason – Redaksi

