Anggota MPR RI, Siti Mukaromah, mendorong Generasi Z memanfaatkan peluang ekonomi digital tanpa mengabaikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan. Menurutnya, kemajuan teknologi membuka banyak kesempatan bagi generasi muda untuk mengembangkan usaha kreatif, memasarkan produk, dan mempromosikan potensi daerah.
Namun, kebebasan berkreasi harus tetap berada dalam koridor norma, etika, nilai agama, serta prinsip Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Ia menegaskan bahwa teknologi seharusnya menjadi sarana kemajuan tanpa membuat generasi muda kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
Siti menilai berbagai potensi daerah dapat berkembang lebih pesat melalui pemanfaatan teknologi digital. Ia mencontohkan Kabupaten Banyumas yang memiliki komoditas unggulan seperti gula semut, sektor UMKM, dan peternakan yang berpeluang menjangkau pasar lebih luas melalui pemasaran digital.
Menurutnya, perkembangan ekonomi digital juga membuka banyak pilihan karier sehingga generasi muda tidak harus bergantung pada pekerjaan formal. Karena itu, pemanfaatan teknologi perlu diiringi kemampuan mengolah potensi lokal secara kreatif dan berdaya saing.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Siti menyatakan kesiapan untuk mendampingi generasi muda melalui berbagai forum diskusi, pelatihan, dan penguatan keterampilan sesuai kebutuhan. Ia menegaskan bahwa pembinaan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi akan dilanjutkan dengan program yang dapat meningkatkan kesiapan peserta menghadapi tantangan masa depan.
Menurutnya, pengembangan kemampuan teknis harus berjalan seiring dengan pembentukan karakter yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan generasi muda yang kompeten sekaligus memiliki integritas.
Siti juga mengingatkan bahwa derasnya arus informasi di era digital membuat penguatan Empat Pilar Kebangsaan semakin penting, terutama bagi Generasi Z yang diperkirakan akan memegang berbagai posisi strategis dalam dua dekade mendatang. Ia menilai keluarga, sekolah, dan para pemangku kebijakan memiliki tanggung jawab bersama dalam memperkuat pendidikan karakter, nilai agama, serta budaya menjunjung norma dan tata krama.
Menurutnya, fondasi kebangsaan yang kuat akan membantu generasi muda menyaring berbagai pengaruh dari ruang digital tanpa kehilangan identitas sebagai warga negara Indonesia. Dengan demikian, kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan secara bijak sekaligus memperkuat karakter bangsa di masa depan.
Alexander Jason – Redaksi

