Metropolitan

DTKJ Usulkan Tarif Tunggal Transportasi Umum Rp5.000

Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan penyesuaian tarif transportasi umum di Jakarta, termasuk layanan Transjakarta, melalui penerapan tarif tunggal sebesar Rp5.000 untuk seluruh layanan transportasi umum terintegrasi di dalam wilayah ibu kota.

Ketua DTKJ, Sugihardjo, mengatakan usulan tersebut merupakan hasil kajian yang telah dibahas bersama berbagai pemangku kepentingan dalam forum dialog publik. Menurutnya, skema baru ini dirancang untuk menciptakan sistem tarif yang lebih sederhana sekaligus memberikan manfaat bagi pengguna transportasi umum. Namun, ia menegaskan bahwa usulan tersebut masih berada pada tahap kajian dan belum menjadi kebijakan resmi.

Tarif tunggal Rp5.000 diusulkan berlaku untuk seluruh layanan Transjakarta yang telah terintegrasi, termasuk Bus Rapid Transit (BRT), non-BRT, dan Mikrotrans. Sugihardjo menjelaskan bahwa sistem tersebut berpotensi menurunkan biaya perjalanan bagi masyarakat yang harus berpindah moda dalam jaringan Transjakarta.

Selama ini, penumpang yang berganti dari layanan BRT ke non-BRT harus membayar tarif secara terpisah sehingga total biaya perjalanan bisa mencapai Rp7.000. Dengan tarif terintegrasi, seluruh perjalanan dalam satu sistem cukup dikenakan satu kali pembayaran sebesar Rp5.000.

Selain tarif untuk perjalanan di dalam Jakarta, DTKJ juga mengusulkan tarif sebesar Rp10.000 untuk layanan Transjabodetabek. Skema tersebut diharapkan memungkinkan penumpang menggunakan layanan Transjabodetabek sekaligus melanjutkan perjalanan dengan Transjakarta melalui satu sistem tarif yang saling terhubung.

Dalam jangka panjang, DTKJ juga mendorong agar integrasi tidak hanya mencakup moda transportasi berbasis jalan, tetapi juga diperluas ke layanan MRT dan LRT. Menurut Sugihardjo, integrasi antarmoda merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem transportasi publik yang lebih efisien dan nyaman bagi masyarakat.

Meski demikian, Sugihardjo menekankan bahwa penyesuaian tarif harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan. Perbaikan pada aspek kenyamanan, ketepatan waktu, kemudahan perpindahan antarmoda, serta kualitas layanan secara keseluruhan dinilai menjadi syarat utama agar masyarakat tetap memilih menggunakan transportasi umum.

DTKJ berharap sistem tarif yang lebih terintegrasi dan didukung pelayanan yang semakin baik dapat meningkatkan minat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum. Langkah tersebut pada akhirnya diharapkan mampu mendukung mobilitas perkotaan yang lebih efisien sekaligus mengurangi kemacetan di Jakarta.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...