National

FSP BUMN Desak Pemerintah Antisipasi Gelombang PHK

Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu menilai meningkatnya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia merupakan indikasi adanya persoalan struktural dalam perekonomian nasional. Organisasi tersebut berpendapat bahwa gelombang PHK tidak semata-mata disebabkan oleh perlambatan ekonomi global, tetapi juga mencerminkan tantangan yang dihadapi sektor riil dalam menjaga daya saing dan menarik investasi.

Berdasarkan data yang dihimpun FSP BUMN Bersatu, sekitar 79.302 pekerja kehilangan pekerjaan hingga November 2025, sementara sepanjang Januari hingga Mei 2026 jumlah tersebut bertambah sekitar 23.470 orang. Tren ini dinilai menunjukkan bahwa tekanan terhadap dunia usaha masih berlanjut dan memerlukan penanganan yang lebih mendasar.

Ketua Harian FSP BUMN Bersatu, Djusman H. Umar, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah yang membentuk satuan tugas mitigasi PHK melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 serta menyiapkan instrumen perlindungan pekerja senilai sekitar Rp500 triliun. Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan komitmen negara dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja yang terdampak.

Namun, ia menegaskan bahwa langkah mitigasi saja tidak cukup apabila faktor-faktor yang menjadi penyebab utama PHK tidak diselesaikan. Djusman menilai pemerintah perlu menciptakan iklim ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan usaha dan penyerapan tenaga kerja secara berkelanjutan.

FSP BUMN Bersatu juga menyoroti fenomena crowding out sebagai salah satu tantangan yang berpotensi menghambat pertumbuhan sektor produktif. Kondisi ini terjadi ketika kebutuhan pembiayaan pemerintah melalui penerbitan surat berharga negara dalam jumlah besar menyerap likuiditas pasar keuangan sehingga lembaga keuangan lebih memilih berinvestasi pada instrumen pemerintah dibanding menyalurkan kredit kepada sektor usaha.

Akibatnya, akses pembiayaan bagi industri manufaktur dan usaha mikro, kecil, dan menengah menjadi lebih terbatas.

Menurut Djusman, keterbatasan pembiayaan dapat menghambat investasi, menurunkan kapasitas produksi, dan pada akhirnya memicu efisiensi tenaga kerja yang berujung pada PHK.

Selain persoalan pembiayaan, organisasi tersebut menilai daya saing Indonesia juga perlu mendapat perhatian serius. Mengacu pada laporan IMD World Competitiveness 2025, posisi daya saing Indonesia tercatat berada di peringkat ke-40 dari 69 negara, sementara produktivitas tenaga kerja masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara Asia Tenggara lainnya. U

ntuk memperbaiki kondisi tersebut, FSP BUMN Bersatu mendorong percepatan transformasi industri berbasis nilai tambah, perluasan akses pembiayaan produktif, penguatan kepastian regulasi, peningkatan kualitas pendidikan vokasi, serta percepatan adopsi teknologi.

Menurut organisasi tersebut, reformasi ekonomi yang berfokus pada penciptaan lapangan kerja berkualitas dan berkelanjutan menjadi kunci untuk mengurangi risiko PHK dan memperkuat fondasi ekonomi nasional di masa depan.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...