Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, memastikan kondisi Gunung Anak Krakatau masih berada pada Status Level III (Siaga) setelah personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lampung Selatan bersama awak Kapal Polisi XXV-2003 Pangkalan Bakauheni melakukan pemantauan langsung di Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (5/7/2026).
Pemantauan tersebut dilakukan sebagai respons atas beredarnya informasi palsu mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian berkoordinasi dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Suwarno, untuk memperoleh informasi resmi mengenai kondisi terkini aktivitas vulkanik.
Berdasarkan hasil pemantauan, Badan Geologi tetap merekomendasikan agar masyarakat, nelayan, wisatawan, maupun pendaki tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Selain melakukan monitoring, personel Satpolairud juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar hanya mengacu pada informasi resmi dari Kementerian ESDM dan tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, khususnya isu-isu erupsi yang beredar melalui media sosial. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.
Yuni menegaskan bahwa Polda Lampung terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau dan Badan Geologi guna memastikan setiap perkembangan aktivitas vulkanik dapat dipantau dan disampaikan kepada masyarakat secara cepat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama sehingga seluruh warga diminta mematuhi rekomendasi resmi yang telah ditetapkan oleh Badan Geologi. Ia juga mengingatkan bahwa informasi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau harus diperoleh dari instansi pemerintah yang berwenang, bukan dari sumber yang tidak jelas.
Menutup keterangannya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban dengan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Ia meminta masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai perkembangan Gunung Anak Krakatau untuk mengakses sumber resmi pemerintah atau berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan sangat penting untuk mencegah penyebaran hoaks sekaligus memastikan seluruh warga memperoleh informasi yang akurat mengenai aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Alexander Jason – Redaksi

