Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyiapkan rehabilitasi tata kelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah proses pemadaman kebakaran selesai dilakukan. Langkah tersebut akan difokuskan pada penghentian sistem pembuangan terbuka (open dumping) dan peralihan menuju sistem controlled landfill yang dinilai lebih aman dan ramah lingkungan.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH, Rasio Ridho Sani, menegaskan bahwa rehabilitasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin secara menyeluruh.
Menurut Rasio, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan didorong untuk meninggalkan praktik open dumping yang selama ini masih diterapkan di sebagian besar area TPA. Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut memiliki berbagai risiko, mulai dari pelepasan gas metana yang dapat memicu ledakan maupun kebakaran hingga berkontribusi terhadap perubahan iklim.
Selain itu, sistem pembuangan terbuka juga berpotensi menghasilkan air lindi (leachate) yang dapat mencemari lingkungan sekitar ketika terbawa air hujan, sehingga pengelolaan sampah perlu segera beralih ke metode yang lebih modern dan terkendali.
Rasio menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola persampahan di TPA Jatiwaringin tetap akan dilakukan setelah kebakaran berhasil dipadamkan. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan agar pengelolaan sampah di masa mendatang lebih efektif, aman, serta mampu meminimalkan risiko kebakaran maupun pencemaran lingkungan.
KLH juga menekankan pentingnya penerapan sistem pengelolaan sampah yang sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Kebakaran di TPA Jatiwaringin telah berlangsung sejak Selasa (30/6/2026) dan memasuki hari ketujuh pada Senin (6/7/2026). Hingga saat ini, petugas gabungan masih terus melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan armada pemadam kebakaran, alat berat, helikopter water bombing, serta personel Manggala Agni.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, pemerintah berkomitmen mempercepat rehabilitasi tata kelola TPA agar sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang menjadi lebih berkelanjutan, aman, dan berwawasan lingkungan.
Alexander Jason – Redaksi

