Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Menurut Sugeng, penyidikan terhadap dugaan manipulasi kualitas batu bara yang diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun perlu dilakukan secara menyeluruh karena merupakan perkara besar yang memiliki dampak signifikan terhadap sektor energi nasional.
Sugeng menilai pengungkapan kasus tersebut akan menjadi tolok ukur kinerja Kortastipidkor sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga mendorong penyidik menjadikan penanganan perkara ini sebagai momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi. Menurutnya, penyidikan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh hingga seluruh fakta hukum terungkap.
Lebih lanjut, IPW meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut, baik sebagai saksi maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas dugaan korupsi. Sugeng juga mendorong penyidik agar tidak ragu menelusuri kemungkinan keterlibatan pengusaha maupun oknum pejabat apabila ditemukan alat bukti yang mengarah kepada pihak-pihak tersebut. Ia mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU. Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan indikasi manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan pemadaman di sejumlah wilayah Indonesia.
Selain berpotensi mengganggu pasokan listrik nasional, perkara tersebut juga diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian dalam jumlah besar. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat sebelum menetapkan tersangka.
Alexander Jason – Redaksi

