Tim Pencegahan Satgaswil Bali Densus 88 Antiteror Polri bersama Pemerintah Kabupaten Badung, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema pencegahan paparan paham radikalisme dan ekstremisme kekerasan pada anak di Kantor DPRD Kabupaten Badung.
Kegiatan ini diikuti sekitar 100 kepala sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK) tingkat SMP se-Kabupaten Badung.
FGD tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas tenaga pendidik dalam mendeteksi dini dan mencegah penyebaran paham radikalisme di lingkungan sekolah.
Densus 88 memaparkan perkembangan ancaman radikalisme, faktor kerentanan anak dan remaja, termasuk pengaruh media sosial dan permainan daring, serta memperkenalkan mekanisme pelaporan untuk mendukung deteksi dini dan penanganan terpadu.
KPAD Provinsi Bali menekankan pentingnya pendekatan perlindungan anak yang humanis, preventif, edukatif, dan rehabilitatif.
Sementara itu, HIMPSI Wilayah Bali menjelaskan karakteristik generasi muda sebagai dasar penyusunan pola pembinaan yang efektif agar sekolah mampu memberikan pendampingan yang tepat bagi para siswa.
Melalui diskusi interaktif, peserta memperoleh pemahaman mengenai strategi pencegahan, deteksi dini, dan penanganan anak yang berpotensi terpapar paham radikalisme. Kegiatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, sekolah, keluarga, psikolog, dan lembaga perlindungan anak dalam memperkuat ketahanan generasi muda terhadap pengaruh ideologi radikal, sebelum ditutup dengan pembagian suvenir berisi pesan-pesan kontra narasi kepada peserta.
Alexander Jason – Redaksi

