Presiden Prabowo Subianto memberikan tenggat waktu satu bulan kepada jajarannya untuk membenahi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG), termasuk menutup berbagai celah yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan dalam pelaksanaannya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pemerintah akan memanfaatkan waktu tersebut untuk melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, evaluasi nanti akan difokuskan pada sejumlah persoalan, mulai dari menutup celah penyelewengan hingga memastikan titik penerima manfaat benar-benar siap menerima layanan.
Zulhas menjelaskan, hasil kajian dan penataan tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo sebagai bahan pengambilan keputusan agar pelaksanaan Program MBG berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai tujuan pemerintah.
Program MBG belakangan ini menjadi sorotan setelah tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) tersandung dugaan kasus korupsi terkait tata kelola program tersebut. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Ketiganya telah diberhentikan Presiden Prabowo dan saat ini menjalani proses hukum di Kejaksaan Agung.
Saat ini, jabatan Kepala BGN diemban Nanik S Deyang, sedangkan posisi Wakil Kepala BGN diisi Agustina Arum Sari dan Mayjen TNI Trenggono.
Sementara itu, penyaluran program MBG sempat dihentikan selama masa libur sekolah sebagai bagian dari proses pembenahan tata kelola. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 17 Juni 2026.
Penghentian sementara distribusi tidak hanya berlaku bagi peserta didik, tetapi juga bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Penyaluran MBG kembali dilaksanakan mulai 13 Juli 2026 di berbagai daerah.
Oleh karena itu, Pemerintah memastikan Program MBG tetap berjalan bersamaan dengan proses pembenahan tata kelola, penguatan pengawasan, serta evaluasi berbagai kendala pelaksanaan agar program tersebut semakin efektif, tepat sasaran, dan bebas dari penyalahgunaan.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

