Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump menetapkan aturan baru yang membatasi masa tinggal pelajar dan jurnalis asing sebagai bagian dari kebijakan pengetatan imigrasi. Aturan yang disahkan oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) tersebut akan mulai berlaku pada September 2026 atau 60 hari setelah draf resminya dipublikasikan.
Menteri Keamanan Dalam Negeri, Markwayne Mullin menyatakan kebijakan itu bertujuan memperkuat proses penyaringan, pemeriksaan, dan pemantauan terhadap pemegang visa asing. Pemerintah juga menegaskan bahwa pelajar internasional diharapkan menyelesaikan pendidikan mereka sesuai masa studi dan kembali ke negara asal setelah program berakhir.
Berdasarkan aturan baru tersebut, pemegang visa pelajar hanya diperbolehkan tinggal selama masa program akademik dengan batas maksimal empat tahun. Sementara itu, jurnalis asing hanya diberikan izin tinggal selama 240 hari atau sekitar delapan bulan, meskipun masih dapat mengajukan perpanjangan untuk periode yang sama.
Pemerintahan Trump juga menerapkan ketentuan khusus bagi warga negara China yang hanya memperoleh izin tinggal selama 90 hari dengan kemungkinan perpanjangan selama 90 hari berikutnya. Kebijakan tersebut menunjukkan pendekatan yang lebih ketat terhadap pengawasan visa dibandingkan sistem sebelumnya yang lebih fleksibel.
Langkah tersebut menuai kritik dari berbagai organisasi internasional yang bergerak di bidang kebebasan pers. Reporters Without Borders (RSF) menilai pembatasan durasi visa akan mempersulit jurnalis internasional meliput perkembangan di Amerika Serikat dan menyulitkan operasional media asing.
Komite Perlindungan Jurnalis juga menyebut kebijakan tersebut sebagai indikasi kemunduran demokrasi karena dinilai membatasi kebebasan pers. Kritik tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa kebijakan imigrasi dapat berdampak langsung terhadap akses informasi dan independensi peliputan internasional.
Departemen Keamanan Dalam Negeri sebelumnya mengusulkan perubahan aturan ini pada Agustus tahun lalu dengan alasan sistem lama memungkinkan sebagian mahasiswa memperpanjang masa studi tanpa batas sehingga menyulitkan pengawasan pemerintah. Menurut DHS, perubahan kebijakan diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan visa, meskipun pelajar internasional selama ini memberikan kontribusi penting terhadap perekonomian Amerika Serikat.
Kebijakan terbaru tersebut menjadi bagian dari rangkaian langkah pengetatan imigrasi yang diterapkan Trump pada masa jabatan keduanya, termasuk memperkuat penegakan hukum di kota-kota besar dan mempersempit jalur imigrasi legal. Perdebatan mengenai keseimbangan antara keamanan nasional, kepentingan ekonomi, dan keterbukaan terhadap masyarakat internasional diperkirakan akan terus menjadi sorotan seiring penerapan aturan baru tersebut.
Alexander Jason – Redaksi

