Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi hukum. Bambang menyebut Prabowo menjunjung tinggi penegakan hukum yang seadil-adilnya.
Pernyataan Bambang merupakan bantahan terhadap klaim pengacara Febrie Adriansyah, Hotman Paris. Hotman sebelumnya membawa-bawa nama Presiden dalam kasus eks Jampidsus itu. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu mengungkit penegakan hukum era Prabowo yang disebutnya tidak pandang bulu.
“Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum,” tegas Bambang dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).
Bambang mengungkit beberapa pembantu Prabowo yang ditangkap terkait kasus hukum. Bambang pun meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu.
“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum. Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum,” katanya, dilansir dari Antara.
Sebagai informasi,
Sebelumnya, Hotman mengaku miris, lantaran kliennya yakni eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang dilihatnya dibanggakan Prabowo, tiba-tiba dikriminalisasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Jumat (17/).
Hotman mengatakan bahwa saat menjabat Jampidsus, Febrie menjadi kebanggaan Presiden, lantaran dapat menyelamatkan aset negara dalam jumlah yang tidak sedikit.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

