National

Kejagung Rotasi 29 Pejabat, Direktur Penyidikan Jampidsus hingga Sejumlah Kajati Berganti

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat struktural di lingkungan institusi. Perombakan tersebut meliputi sejumlah posisi strategis, mulai dari Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pejabat di Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), kepala kejaksaan tinggi (Kajati), wakil kepala kejaksaan tinggi (Wakajati), hingga pejabat di Badan Pemulihan Aset.

Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada Rabu (22/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier sekaligus penyegaran organisasi. Langkah ini juga dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang kosong agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang penegakan hukum, tetap berjalan optimal.

“Benar, ini merupakan hal biasa sebagai bagian dari proses promosi dan rotasi untuk penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Anang.

Dalam mutasi tersebut, Rinaldi Umar dipercaya mengisi jabatan Direktur Penyidikan Jampidsus, menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang dipromosikan menjadi Direktur III Jamintel. Sementara itu, Muhammad Syarifuddinditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan setelah sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus, sedangkan posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Erich Folanda.

Rotasi juga menyentuh sejumlah kepala kejaksaan tinggi di berbagai daerah. Sri Kuncoro dipercaya menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta, Chatarina Muliana menjabat Kajati Kalimantan Timur, Teuku Rahmatsyah menjadi Kajati Aceh, Sukarman Sumarinton ditunjuk sebagai Kajati Kalimantan Selatan, Herry Hermanus Horo menjadi Kajati Banten, Taufan Zakaria dipercaya memimpin Kejati Lampung, serta Transiswara Adhi menjabat Kajati Kepulauan Riau.

Selain itu, sejumlah pejabat juga bergeser ke posisi strategis lainnya, termasuk di lingkungan Badan Pemulihan Aset, Jamwas, Jamdatun, Badan Diklat Kejaksaan RI, serta berbagai jabatan wakil kepala kejaksaan tinggi di sejumlah wilayah. Menurut Kejagung, mutasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat organisasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...