Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan mengembalikan barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Kegiatan yang dipimpin Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, dalam Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Mapolrestabes Palembang tersebut menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi yang berfokus pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik. Menurut kepolisian, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari penangkapan pelaku, tetapi juga dari kemampuan mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan. Barang bukti tersebut telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum sehingga dapat dikembalikan kepada pemiliknya. Kapolda menegaskan bahwa seluruh proses pengembalian dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sebagai bentuk pemulihan hak korban yang menjadi bagian penting dari penegakan hukum yang berkeadilan.
Selain pengembalian barang bukti, Polda Sumatera Selatan juga memberikan penghargaan kepada dua warga yang berani menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan bersenjata api di Palembang. Meskipun mengalami luka akibat perlawanan pelaku, keduanya dinilai telah menunjukkan keberanian dan kepedulian dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa keberhasilan menciptakan situasi yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah tindak kejahatan.
Melalui pengembalian barang bukti dan pemberian penghargaan kepada warga, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kepolisian berharap langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus menunjukkan bahwa setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi para korban. Upaya ini juga menjadi bagian dari visi Polri Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan di Sumatera Selatan.
Alexander Jason – Redaksi

