National

Zulhas Targetkan Perpres Kopdes Merah Putih Rampung Pekan Ini

Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) rampung pada pekan ini. Regulasi tersebut disiapkan sebagai pedoman pelaksanaan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola Koperasi Desa,Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) bakal rampung pekan ini.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu menjelaskan, regulasi tersebut dibutuhkan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah dalam menjalankan program strategis yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

“Mudah-mudahan minggu ini (Perpres) selesai tata kelolanya agar semua bisa punya pegangan yang sama,” ujar Zulhas dalam konferensi pers rapat koordinasi terbatas KDKMP di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta Pusat, Selasa (28/7).

Ia menegaskan perumusan implementasi program Kopdes Merah Putih diharapkan dapat mendorong desa menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Karena membangun suatu 83 ribu desa yang agar kita berdayakan menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, yang selama puluhan tahun kan tidak ada. Ini kita bangun tentu banyak tantangan dan hambatan,” kata Zulhas.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan keberadaan Kopdes Merah Putih akan meningkatkan efisiensi distribusi komoditas pangan. Ia menyebut rantai pasok yang selama ini mencapai delapan mata rantai dapat dipangkas menjadi hanya tiga mata rantai.

Dengan rantai distribusi yang lebih singkat, Amran menilai biaya distribusi akan lebih efisien sehingga harga pangan menjadi lebih kompetitif. Selain itu, keuntungan yang selama ini dinikmati para tengkulak atau middleman diharapkan dapat beralih kepada petani dan masyarakat sebagai pelaku utama di sektor pertanian.

Pemerintah berharap percepatan penyelesaian Perpres tersebut dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi implementasi Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan perekonomian desa.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...