National

Kemkomdigi Imbau Masyarakat Waspada Konten Lama di Ruang Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menyikapi konten foto maupun video yang beredar di platform digital. Peringatan ini disampaikan menyusul maraknya unggahan ulang konten lama tanpa keterangan waktu yang jelas.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya, menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum dibagikan.  Hal itu dikatakan Fifi di Jakarta, Minggu kemarin.  Ia menjelaskan, konten lama yang dipublikasikan kembali tanpa keterangan akurat berpotensi menyesatkan dan membentuk persepsi keliru.

Meski pemerintah menghormati kebebasan masyarakat dalam memperoleh serta menyampaikan informasi, Fifi menegaskan kebebasan itu harus diiringi tanggung jawab agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Kemkomdigi mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta dapat memicu kepanikan, memperbesar polarisasi, dan mengganggu ketertiban. Karena itu, masyarakat diminta melakukan verifikasi sederhana, seperti memeriksa tanggal unggahan, mencermati sumber, dan membandingkan dengan pemberitaan media kredibel.

Kemkomdigi memastikan terus memantau perkembangan isu di ruang digital serta memperkuat kolaborasi dengan kementerian, lembaga, platform digital, media massa, komunitas pemeriksa fakta, dan pemangku kepentingan lain. Masyarakat juga diajak berperan aktif dengan melaporkan konten negatif melalui kanal resmi aduankonten.id.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...