Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan implementasi sistem administrasi perpajakan coretax memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan penerimaan pajak pada semester I 2026.
Hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.035,7 triliun atau tumbuh 24,6 persen secara tahunan (year on year/yoy). Menurut Purbaya, capaian tersebut didukung oleh membaiknya kondisi perekonomian nasional serta penguatan administrasi perpajakan melalui penerapan coretax.
“Realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.035,7 triliun atau tumbuh tinggi sebesar 24,6 persen year on year. Realisasi tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang semakin baik, dampak implementasi coretax yang positif, serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi,” ujar Purbaya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2026 di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta, Senin (3/8).
Purbaya menjelaskan, secara keseluruhan pendapatan negara hingga semester I 2026 mencapai Rp1.459,4 triliun, meningkat 21,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Selain penerimaan perpajakan, kinerja penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai juga menunjukkan tren pemulihan. Hingga akhir semester I 2026, realisasinya mencapai Rp152 triliun atau tumbuh 3,4 persen secara tahunan.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp271 triliun, meningkat 21,6 persen dibandingkan semester I 2025.
Menurut Purbaya, pemerintah akan terus menjaga momentum peningkatan penerimaan negara melalui penguatan sistem administrasi perpajakan, termasuk optimalisasi implementasi coretax, serta memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperluas basis penerimaan negara, dan memperkuat ruang fiskal pemerintah dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

