Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menerima audiensi jajaran Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan di Mapolda Sumsel, Kamis (6/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan sinergi kedua lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, profesional, dan bebas dari praktik maladministrasi. Sejumlah pejabat utama Polda Sumsel turut hadir, sementara Ombudsman Sumsel diwakili Kepala Perwakilan Adrian beserta jajaran bidang pencegahan maladministrasi.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian. Sinergi antara Polda Sumsel dan Ombudsman dinilai penting untuk memastikan pelayanan masyarakat berjalan sesuai ketentuan dengan mengedepankan keterbukaan, akuntabilitas, kepastian hukum, dan rasa keadilan.
Kapolda menegaskan bahwa Polri terus melakukan pembenahan melalui pengawasan dan evaluasi berkelanjutan agar personel mampu memberikan pelayanan yang profesional, responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kolaborasi dengan Ombudsman juga diharapkan menjadi ruang untuk bertukar informasi serta menerima masukan terkait potensi permasalahan dalam pelayanan publik.
Langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk memperkuat upaya pencegahan maladministrasi sebelum menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Dengan pengawasan dan koordinasi yang lebih erat, Polda Sumsel berharap kualitas pelayanan kepolisian dapat terus ditingkatkan.
Melalui audiensi ini, Polda Sumsel dan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan berkomitmen memperkuat tata kelola pelayanan publik yang baik dan berintegritas. Sinergi kedua lembaga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri melalui pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Alexander Jason – Redaksi

