Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif khusus naik semua transportasi umum di Jakarta cuma Rp1 pada 17 Agustus mendatang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa tarif khusus Rp1 merupakan kado bagi masyarakat ibu kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus, yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, bayarnya hanya Rp1 rupiah saja,” ujarnya di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (9/8) dikutip Antara.
Pramono menjelaskan kebijakan tersebut berlaku untuk semua transportasi milik Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, pemberlakuan tarif Rp1 itu menjadi bagian dari upaya menghadirkan kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan RI, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian menggunakan transportasi publik.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

