National World

Indonesia-AS Perkuat Kerja Sama Repatriasi Artefak yang Dibawa secara Ilegal

Pemerintah Indonesia terus berupaya memulangkan benda-benda budaya yang dibawa secara ilegal ke luar negeri, baik akibat penjarahan pada masa kolonial maupun perdagangan ilegal.

Dalam upaya tersebut, Indonesia menjalin kerja sama dengan sejumlah negara, termasuk Belanda dan Amerika Serikat (AS). Kerja sama dengan AS secara khusus diarahkan untuk mengembalikan benda-benda budaya asal Indonesia yang masuk secara ilegal ke wilayah hukum negara tersebut.

Upaya repatriasi itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah AS yang menegaskan komitmen untuk memerangi perdagangan ilegal benda budaya.

Sejumlah institusi penegak hukum AS, seperti District Attorney of New York, Homeland Security, dan Federal Bureau of Investigation (FBI), telah berperan dalam proses pengembalian artefak asal Indonesia yang masuk secara ilegal.

Artefak-artefak tersebut dikembalikan kepada perwakilan diplomatik Indonesia di AS maupun langsung kepada Pemerintah Indonesia.

Salah satu contoh terbaru adalah penyerahan lima artefak Papua yang merupakan warisan Suku Dani, Suku Asmat, dan masyarakat di kawasan Danau Sentani.

Lima artefak tersebut diserahkan Direktur FBI kepada Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu sebagai bagian dari proses repatriasi benda budaya asal Indonesia.

Penyerahan lima artefak Papua yang merupakan warisan Suku Dani, Suku Asmat, dan masyarakat di Danau Sentani oleh Direktur FBI beberapa waktu lalu kepada Presiden Republik Indonesia merupakan salah satu wujud komitmen kedua negara dalam proses repatriasi.

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan, pengembalian artefak tersebut menunjukkan bahwa Indonesia dipandang sebagai mitra penting dan setara oleh AS dalam upaya memerangi perdagangan ilegal benda-benda budaya.

Menurut Fadli, kerja sama tersebut tidak hanya berkaitan dengan kepentingan kedua negara dalam menjaga warisan budaya, tetapi juga menyangkut kepentingan nasional Indonesia untuk melindungi benda-benda budaya, termasuk benda cagar budaya maupun objek yang diduga sebagai cagar budaya.

Pemerintah Indonesia akan terus memperkuat kerja sama internasional dalam upaya mengidentifikasi, mengamankan, dan memulangkan benda-benda budaya Indonesia yang berada di luar negeri secara ilegal.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga warisan budaya sekaligus memastikan benda-benda budaya Indonesia dapat kembali menjadi bagian dari kekayaan budaya nasional.

Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...