Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa (11/8/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk pendampingan hukum serta pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan kerja sama dengan Kejagung juga akan mencakup pendampingan hukum dan pengawasan di lapangan terkait pelaksanaan program MBG.
Ketut mengatakan saat ini BGN masih terus melakukan pembenahan dan evaluasi program MBG menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, Ketut menegaskan pimpinan BGN mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana dalam tata kelola program MBG. Ia juga mendorong agar setiap pemeriksaan dilakukan secara terbuka, termasuk apabila menyangkut oknum di lingkungan BGN.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan kunjungan itu merupakan agenda silaturahmi dan koordinasi setelah terbentuknya jajaran pimpinan BGN yang baru. Menurut Anang, ke depan Kejagung dan BGN akan menjalin kerja sama, termasuk dengan melibatkan sejumlah personel dari dua lembaga apabila diperlukan.
Anang menambahkan dalam pertemuan tersebut juga membahas beberapa sejumlah aspek evaluasi terutama yang berhubungan dengan tata kelola. Ia menegaskan, Kejaksaan siap membantu memberikan pendampingan dan pengawasan jalannya tata kelola program MBG.
Kerja sama BGN dan Kejagung diharapkan dapat memperkuat aspek hukum, pengawasan, serta tata kelola program MBG sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

