Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut maraknya penyelundupan emas ke luar negeri dipicu salah satunya oleh pemberlakuan bea keluar emas pada tahun ini. Menurut Purbaya, pungutan tersebut menciptakan insentif ekonomi bagi pelaku untuk menghindari pembayaran dengan membawa emas keluar Indonesia secara ilegal.
Purbaya juga menduga penyelundupan emas berkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI). Pemerintah akan terus melakukan investigasi dan memperketat pengawasan di seluruh titik keluar Indonesia untuk membongkar jaringan tersebut.
Purbaya menilai peningkatan penyelundupan justru dapat menjadi indikasi bahwa kebijakan pemerintah mulai menekan aktivitas PETI. Dengan adanya tekanan terhadap penambangan ilegal, pelaku diduga mencari jalur lain untuk mempertahankan keuntungan melalui penyelundupan emas.
Karena itu, pengawasan tidak hanya akan difokuskan pada pelaku yang membawa emas ke luar negeri. Pemerintah juga berupaya menelusuri asal-usul emas serta jaringan yang berada di balik aktivitas tersebut.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan Bea Cukai akan terus menindak pelanggaran kepabeanan terkait upaya membawa emas ke luar negeri. Bandara sebagai kawasan kepabeanan mewajibkan barang yang masuk kategori diawasi, dilarang, atau dibatasi untuk memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Namun, apabila ditemukan indikasi tindak pidana lain, penanganannya dapat melibatkan aparat penegak hukum di luar Bea Cukai. Penelusuran terkait PETI, misalnya, dapat dilakukan oleh Polri dan penegak hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Djaka menambahkan bahwa jaringan penyelundupan berpotensi terus mengubah modus operandi selama aktivitas PETI masih berlangsung. Modifikasi tersebut dilakukan untuk mencari celah agar emas hasil penambangan ilegal dapat melewati pengawasan dan keluar dari Indonesia.
Karena itu, penanganan membutuhkan koordinasi antara Bea Cukai, Polri, serta penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dari Kementerian ESDM. Pemerintah berharap pengawasan yang semakin ketat dapat memutus rantai antara penambangan ilegal, penyelundupan, dan keluarnya emas dari wilayah Indonesia.
Alexander Jason – Redaksi

