National

Revisi UU Ketenagakerjaan, Buruh dan Pengusaha Berbeda Pandangan soal Upah Layak

Rencana revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan kembali memicu perdebatan antara kelompok buruh dan pengusaha, terutama mengenai formula penetapan upah. Serikat pekerja mendesak pemerintah dan DPR memasukkan aturan yang menjamin kenaikan upah layak berdasarkan indeks Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terkini.

Sementara itu, pengusaha khawatir kenaikan upah yang terlalu tinggi akan meningkatkan biaya operasional ketika kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil. Perbedaan pandangan tersebut membuat formula pengupahan menjadi salah satu isu utama dalam pembahasan revisi regulasi.

Kelompok buruh menilai aturan saat ini belum mampu sepenuhnya mengimbangi inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Mereka berharap revisi UU Ketenagakerjaan dapat memperkuat perlindungan kesejahteraan, termasuk bagi pekerja kontrak, sekaligus memastikan kenaikan upah riil mampu menjaga daya beli masyarakat.

Buruh menilai, peningkatan pendapatan pekerja juga penting untuk mendukung konsumsi dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, mereka meminta pemerintah memberikan jaminan yang lebih kuat dalam regulasi baru.

Di sisi lain, pengusaha menilai kenaikan biaya tenaga kerja harus disesuaikan dengan peningkatan produktivitas. Kenaikan upah yang terlalu agresif dikhawatirkan menurunkan daya saing industri, memicu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta mendorong perusahaan mempercepat otomatisasi atau memindahkan operasi ke daerah dengan biaya tenaga kerja lebih rendah.

Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan tekanan tambahan terhadap keberlangsungan dunia usaha. Pengusaha karena itu meminta skema pengupahan mempertimbangkan kemampuan perusahaan dan kondisi industri.

Pemerintah dan DPR RI berkomitmen membahas revisi UU Ketenagakerjaan melalui musyawarah dan keterbukaan untuk mencari titik temu antara kepentingan pekerja dan pengusaha. Regulasi baru diharapkan mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang layak bagi pekerja tanpa mengganggu keberlanjutan bisnis.

Pemerintah juga perlu menjaga iklim investasi agar perusahaan tetap mampu berkembang dan menciptakan lapangan kerja. Keseimbangan kedua kepentingan tersebut dinilai penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Alexander Jason – Redaksi

×

 

Hello!

Click one of our contacts below to chat on WhatsApp

× hey MOST...