Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengusutan tersebut juga mencakup dugaan praktik upah pungut oleh penyelenggara negara.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan penyelidikan di Kabupaten Bogor tidak hanya berkaitan dengan dugaan upah pungut, tetapi juga pengadaan barang dan jasa.
“Untuk kegiatan penyelidikan di Kabupaten Bogor terkait upah pungut, seperti yang sudah disampaikan oleh juru bicara, bahwa selain itu juga ada pengadaan barang dan jasa,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (22/8) dini hari.
Taufik mengatakan KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum untuk perkara tersebut. Dengan mekanisme itu, KPK masih melakukan proses penyidikan untuk mengungkap pihak yang nantinya dapat ditetapkan sebagai tersangka.
“KPK saat ini belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan umum. Nah, oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa,” ucap dia.
KPK pun meminta masyarakat tidak berspekulasi maupun menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu dalam tindak pidana sebelum proses hukum berjalan dan informasi resmi disampaikan lembaga antirasuah tersebut.
“Pada waktunya KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan apabila memang mesti disampaikan di media,” katanya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari sumber internal KPK yang dikutip dari CNNIndonesia.com, kegiatan KPK di Kabupaten Bogor pada Kamis (20/8) disebut berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun, informasi tersebut dibantah KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kegiatan di Kabupaten Bogor merupakan permintaan keterangan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
Sejumlah kepala dinas juga dikabarkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, KPK disebut mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam kegiatan di Kabupaten Bogor. Informasi mengenai dugaan OTT tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh KPK. Demikian pula dengan kabar yang menyebut operasi tersebut menyasar Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Fito Wahyu Mahendra – Redaksi

